FAJAR, MAKASSAR – Sebanyak 34 jemaah haji Non Visa Haji yang ditangkap keamanan Saudi Arabia telah dibebaskan dan telah kembali ke Indonesia, Senin, 3 Juni, pagi
Sementara tiga lainnya akan menjalani proses hukum. “34 dari 37 Jamaah Haji Non Visa Haji bebas dan telah kembali ke Indonesia pagi ini. Sementara 3 lainnya akan menjalani proses hukum,” beber Konjen RI Jeddah, Yusron B Ambarie kepada FAJAR.
Sebelumnya, Yusron menyanpaikan bahwa terdapat 37 jemaah Non Visa Haji ditangkap keamanan Arab Saudi. Ada 16 perempuan dan 21 laki-laki.
Mereka terbang dari Indonesia ke Doha, lalu ke Riyadh. “Dari Riyadh ke Madinah. mereka ditangkap di dalam bus,” kata Yusron.
Hasil pemeriksaan aparat keamanan, diketahui mereka menggunakan atribut haji palsu. “Gelang haji palsu, kartu id palsu dan ada juga yang memalsukan visa haji,” terang Yusron. (mum)