Namun, sangat disayangkan, setelah semuanya berjalan hingga sudah lebih dari sebulan usai Risma meninggal dunia, belum ada perkembangan berarti atas penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian.
Menurut informasi dari orang-orang di KKSS yang membantunya, penyidik di Satreskrim Polres Fakfak masih melakukan penyelidikan. Hasilnya sejauh ini masih terus dilakukan pemeriksaan saksi-saksi yang berada di lokasi anaknya ditemukan gantung diri.
“Ketua KKSS di Papua bilang belum ada hasil penyelidikan. Dari SPPHP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) per 30 Mei 2024 yang diterima, pihak Satuan Reserse Kriminal Polres Fakfak masih melakukan Tahap Penyelidikan yang telah masuk ke tahapan pengambilan keterangan/introgasi saksi-saksi,” beber Jufri.
Terkait kasus ini, Kasat Reskrim Polres Fakfak, AKP Arif Rumra yang berusaha dikonfirmasi belum merespons sama sekali permintaan wawancara dengan FAJAR.
Namun, sebelumnya berdasarkan bahan keterangan dari pihak kepolisian yang diterima FAJAR, saat menerima informasi gantung diri Risma, polisi langsung mendatangi TKP.
Setibanya di sana polisi kemudian lanjut mengecek keadaan korban. Lalu, mencari dan mengambil keterangan saksi-saksi serta membuat visum.
Adapun saksi-saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus itu masing-masing adalah penjaga kafe, Justin Ananda Djumalag (22), dan Dewi Babole (27).
Berdasarkan keterangan saksi, pada malam hari sebelum kejadian, korban sedang melayani tamu di dalam kafe dan mengkonsumsi miras jenis Vodka Dome dicampur Coca-cola.