English English Indonesian Indonesian
oleh

Ketua KPU Bone Didesak Mundur

FAJAR, BONE-Kasus dugaan penggelembungan suara di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 yang menyeret Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin, memicu aksi massa. Aliansi Rakyat Bone menuntut agar Ketua KPU Bone dicopot.

Aksi dimulai di Epicentrum, Manurunge, Kecamatan Tanete Riattang, kemudian massa bergerak menuju Kantor DPRD Bone di Kelurahan Bulu Tempe, Tanete Riattang Barat untuk melakukan aksi pertama. Sekitar pukul empat sore, massa tiba di titik kedua, yaitu kantor Bawaslu Bone, Jl Budi Utomo.

Dalam tuntutannya, Sekjen Lapangan Aliansi Rakyat Bone, Eko Wahyudi, meminta agar Ketua KPU Bone, Yusran Tajuddin, dipecat karena dianggap telah melakukan penyelewengan wewenang. “Kami minta pemecatan dan pemberhentian Ketua KPU, serta menindaklanjuti pidananya terkait penyelewengan wewenang,” tegas Eko.

Eko mengatakan selain menggelar aksi di DPRD dan Bawaslu, juga akan digelar aksi di depan Kejaksaan Negeri Bone. “Laporannya juga sudah masuk ke kejaksaan dan Polres,” ujarnya.

Dia mengatakan, sudah ada bukti yang didukung percakapan suara, chat, hingga video yang telah tersebar di grup-grup WhatsApp. Dia menambahkan bahwa pihaknya akan mencari beberapa bukti lain untuk dikumpulkan, sejauh ini tiga bukti sudah diajukan. “Ini akan memperlihatkan semua bukti, meskipun saat ini baru tiga hingga empat bukti yang diperlihatkan di DPR,” jelasnya.

Sementara Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu, Nur Alim, mengatakan pihaknya akan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam proses penegakan hukum di Bone.

“Kami, Bawaslu Bone, meminta saudara-saudara sekalian juga mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kami diberi kewenangan oleh negara untuk menjalankan tugas ini,” ujar Nur Alim di hadapan puluhan massa aksi.

Yusran sebelumnya menyebutkan, jika ada pihak yang dirugikan, dirinya terbuka untuk meminta hal ini dilaporkan ke Bawaslu. Nantinya, Bawaslu sendiri yang akan menentukan apakah dirinya terbukti bersalah atau tidak. “Silakan konfirmasi ke Bawaslu untuk memastikan kebenaran ini. Kalau saya jawab, ya jelas tidak (terkait tuduhan penggelembungan suara),” ujarnya.

Sebelumnya beredar tangkapan gambar percakapan via whatsapp, rekaman suara dan video yang memperlihatkan percakapan via telepon antara salah seorang anggota PPS dan diduga Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin yang meminta penambahan suara ke salah satu calon anggota DPRD Provinsi Sulsel, Andi Tenri Abeng Salangketo. (an/ham)

News Feed