English English Indonesian Indonesian
oleh

Kalau Umrah Dipercepat, Wisnu Wijaya Usul Jemaah Haji Dapat Pengembalian Dana

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Tengah I itu menguraikan dari total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi sebesar Rp 93,4 juta perorang, biaya yang ditanggung oleh jemaah haji rata-rata senilai Rp 56,046 juta atau 60 persen.

Angka itu kata dia meliputi biaya penerbangan, akomodasi di Mekkah, sebagian akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost) dan biaya visa. Sisanya sebanyak Rp37,364 juta (40%) dibayar dari nilai manfaat keuangan haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), mencakup komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.

“Jadi jelas sekali bahwa biaya penerbangan ini dibayarkan dari uang jemaah haji. Karena itu kami mengusulkan kalau nanti maskapai Saudi Airlines benar-benar memanfaatkan pesawat kosong yang memulangkan jemaah haji Indonesia, untuk membawa jemaah umrah ke Arab Saudi, ya semestinya ongkos balik pesawat ke Saudi yang sudah dibayar jemaah haji harus dikembalikan,” tandas Wisnu.

Jemaah haji Indonesia diberangkatkan dalam dua gelombang. Gelombang pertama sudah terbang pada 12-23 Mei 2024 menuju Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz di Madinah.

Sementara gelombang kedua diberangkatkan dari Indonesia ke Jeddah pada 24 Mei-10 Juni 2024.

“Untuk pemulangan jemaah haji, insya Allah gelombang pertama akan berlangsung pada 22 Juni-3 Juli 2024. Disusul pemulangan jemaah haji gelombang kedua pada 4-21 Juli 2024,” jelas Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. (amr)

News Feed