FAJAR, PANGKEP- Aparat kepolisian memastikan proses penyelidikan terhadap indikasi distribusi solar ilegal di wilayah perairan Pangkep tetap berjalan.
Kanit Tipidter Polres Pangkep, Ipda Wildan Syauqil Umam mengatakan bahwa pihaknya sudah turun ke lapangan untuk memastikan proses distribusi solar berjalan dengan baik.
“Kita sudah turun ke lapangan dan memastikan langsung prosesnya di lapangan. Olehnya itu, hingga kini proses penyelidikan masih berjalan,” katanya, Kamis 30 Mei.
Pihaknya bahkan telah memanggil pihak SPBU Nelayan guna memastikan stok dan kebutuhan solar subisidi untuk para nelayan.
“Mekanismenya dari pengawas SPBU Nelayan itu, solar subsidi hanya yang bisa diambil dari nelayan yang memenuhi syarat, mereka yang punya kartu nelayan saja, selain itu tidak berhak,” bebernya.
Sementara itu, salah seorang nelayan di pesisir Kabupaten Pangkep, NI membenarkan bahwa apabila stok solar subsidi menipis, ia terpaksa membeli ke salah satu oknun pengusaha solar yaitu HS.
“Kalau stok di SPBU nelayan habis, kami beli di pengusaha itu, karena dia selalu tersedia solarnya, tetapi kita tidak tahu solarnya didapat dari mana,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Serikat Hijau Indonesia, Rizal Pausi menilai bahwa persoalan distribusi solar subsidi adalah masalah yang berulang, yang dinilai tidak mampu ditindaklanjuti oleh APH.
“Distribusi BBM bersubsidi untuk nelayan ini adalah problem berulang, meski sudah ada prosedur pengawasan yang ketat. Namun masih tetap ada oknum yang memanfaatkannya, makanya perlu ada tindak tegas oleh aparat,” ungkap aktivis lingkungan Sulsel ini.(fit)