FAJAR, MADINAH-Sebanyak 24 Warga Negara Indonesia (WNI) yang mengaku jemaah haji diamankan aparat berwajib Arab Saudi karena ketahuan tidak memiliki visa haji. Mereka mengaku jemaah Furoda namun tirak bisa menunjukkan visa haji resmi saat diminta petugas di check point pengambilan miqat Bir Ali. Akibatnya, 24 WNI yang sudah mengenakan pakaian ihram tersebut dibawa di kantor polisi setempat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Tadi ada bus masuk ke Bir Ali saat dicek ternyata bukan jemaah kita. Mereka bilang jemaah Furoda namun tidak bisa menunjukkan identitas selain paspor,” kata Kepala Seksi Sektor Bir Ali, Aziz Hegemur kepada Media Center Haji, Rabu, 29 Mei 2024.
Aziz menjelaskan Masjid Bir Ali merupakan salah satu titik poin pemeriksaan jemaah haji yang akan memasuki kota Makkah. Biasanya usai jemaah haji mengambil miqot, bus yang ditumpangi akan dilakukan pengecekan pihak berwenang. Hanya mereka yang memiliki dokumen resmi seperti paspor dan visa haji yang bisa lolos pemeriksaan. “Check point itu kan untuk cek jemaah, mereka kan ada stempel. Kalau sudah lengkap berarti bisa berangkat. Ternyata mereka tidak punya dokumen yang dimaksud.
Ternyata, kata Aziz saat dilakukan pengecekan visa yang digunakan visa umroh. Padahal mereka mengaku sebagai jemaah haji Furoda dan sudah membayar mahal biaya perjalanan haji, mulai dari Rp150 juta sampai Rp300 juta. “Jadi sempat diperiksa mereka pakai visa umroh,” kata Aziz.
Atas kejadian tersebut, Aziz berharap bisa menjadi pelajaran bagi jemaah haji yang nekad berhaji tanpa visa haji. Mengingat pihak Kerajaan Saudi tahun ini memperketat jemaah yang masuk ke Kota Mekkah menjelang pelaksanaan ibadah haji. “Ini kejadian yang pertama dan mudah-mudahan yang terakhir. Jangan sampai terulang lagi,” kata Aziz.
Untuk itu Aziz mengimbau agar jemaah tanpa visa haji tidak nekad berhaji. “Kepada seluruh jemaah Indonesia yang memakai visa umroh (untuk berhaji), sebaiknya pulang saja karena memang aturannya sangat ketat,” kata Aziz mengakhiri. (erniwati/*)