Wakil Bupati Andi Edy Manaf menyampaikan capaian WTP yang ketiga kalinya di era pemerintahan ini merupakan komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan, khususnya pada aspek pengelolaan keuangan.
“Meski WTP, namun masih ada catatan atau kekurangan yang kita pemerintah daerah harus ditindak lanjuti ke depan,” ungkap Edy Manaf.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, Andi Sufardiman menyampaikan bahwa setiap tahun pemeriksaan BPK memiliki tantangan yang berbeda.
Tantangan pemeriksaan kali ini mencakup beberapa item yang mesti ditindaklanjuti, diantaranya kesalahan penganggaran belanja daerah, pendataan dan penetapan pajak daerah, pencatatan dan pelaporan aset tetap yang belum memadai karena belum didukung bukti kepemilikan
“Item-item tersebut menjadi rekomendasi untuk perbaikan yang mesti kita tindaklanjuti dengan membuat action plan,” ungkapnya.
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati serta Sekretaris Daerah atas dukungan untuk bekerja dalam menyajikan laporan keuangan pemerintah daerah yang dapat diserahkan tepat waktu dan mendapat opini WTP dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan.
“Semoga pencapaian ini menjadi motivasi bagi kita untuk bekerja lebih lagi,” pintanya.
Untuk itu, pihaknya segera melakukan koordinasi dengan OPD-OPD yang dinilai masih memiliki kekurangan untuk ditindaklanjuti.(akb)