FAJAR, JAKARTA-Jemaah haji Indonesia dijadwalkan berada di tanah suci sekitar 41 hari. Selama di sana, mereka diimbau menghormati budaya setempat. Jemaah juga diingatkan tidak bersendawa di sembarang tempat dan memerhatikan tata krama berpakaian.
“Di Indonesia bersendawa hal biasa. Di Arab Saudi jangan bersendawa sembarang tempar karena dalam budaya Arab Saudi, bersendawa adalah sesuatu yang jorok,” kata Widi Dwinanda, juru bicara Kemenag RI yang juga anggota Media Centre Haji (MCH) di Jakarta.
Menurut Widi, dalam berpakaian, jemaah dilarang menggunakan pakaian yang membuka aurat atau yang melanggar kesopanan saat di dalam hotel seperti memakai daster atau celana pendek. Menjaga pergaulan (khususnya saat ihram) apalagi pergaulan lawan jenis dengan non muhrim.
Ia menekankan ketentuan lain yang perlu mendapat atensi jemaah adalah mematuhi ketentuan atau larangan selama tinggal di hotel. Larangan tersebut di antaranya, jemaah tidak boleh memasak di dalam kamar dan tidak merokok di dalam hotel, dan menjemur pakaian di sembarang tempat.
“Jangan membuat jemuran di kamar dengan cara mengaitkan tali jemuran pada pemadam api (fire sprinkler di kamar). Bila perangkat fire sprinkler tersebut terlepas, maka akan memicu air keluar dan membasahi kamar,” tandasnya.
Ketentuan dan larangan lainnya yang harus dipatuhi jemaah, lanjut Widi, tidak membuang puntung rokok sembarang. “Sisa bara di puntung rokok bisa memicu risiko besar yaitu kebakaran,” tegasnya.
Jemaah juga diingatkan agar bijak dalam penggunaan air di hotel. Gunakan air secukupnya dan jangan lupa matikan keran air dengan rapat setelah tidak digunakan. (erniwati/*)