FAJAR, PINRANG — Pemkab Pinrang melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pinrang terus mendorong pentingnya memberi edukasi kepada masyarakat terkait menikah pada saat usia telah dewasa secara emosi dan dewasa dalam reproduksi.
Kegiatan koordinasi dan kerjasama lintas sektor ini dibuka oleh Pj Bupati Pinrang, yang turut dihadiri oleh Sekkab Pinrang, dan Kepala Bappelitbangda Pinrang sebagai pemateri serta Kepala Dinas P2KBP3A Pinrang sebagai penyelenggara kegiatan.
Pj Bupati Pinrang Ahmadi Akil membangun koordinasi di antara seluruh stakeholder dan memimpin langsung rapat koordinasi lintas sektor terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, tindak pidana perdagangan orang, anak berhadapan dengan hukum, dan perkawinan anak.
Ia mengungkapkan pentingnya membangun koordinasi di antara seluruh stakeholder terkait. Hal ini, karena permasalahan ini harus dihadapi bersama karena melibatkan banyak program dari stakeholder terkait.
Ahmadi melanjutkan bahwa perkawinan di bawah umur sebagai contohnya, permasalahan ini merupakan permasalahan yang harus dipikirkan bersama. Karena dianggap sebagai salah satu faktor sehingga kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga dan kasus stunting marak terjadi.
“Para pasangan yang menikah dibawah umur dipandang belum memiliki kematangan dalam berpikir dan cenderung masih labil. Sehingga berdampak pada sikap dan perilaku yang cenderung mengedepankan emosi yang tidak stabil,” katanya.