Ahmadi mengajak kepada seluruh stakeholder terkait untuk bersama-sama memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menikah pada saat usia telah dewasa secara emosi dan dewasa dalam reproduksi.
Kepala Dinas P2KBP3A dr Ramli Yunus mengatakan, bahwa rapat yang dihadiri oleh peserta dari berbagai instansi vertikal dan organisasi perangkat daerah di Kabupaten Pinrang, yang juga tergabung dalam Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak, membahas terkait strategi dan langkah-langkah dalam perlindungan anak.
“Yang dimulai dari pemenuhan hak anak melalui upaya persiapan Pinrang menuju Kabupaten Layak Anak,” katanya.
Ramli berharap melalui pertemuan ini, setiap instansi dan organisasi perangkat daerah terkait dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik serta menjalin kerja sama dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak di Kabupaten Pinrang. (ams)