English English Indonesian Indonesian
oleh

Usut Perdagangan Ilegal Solar Nelayan di Daerah

PANGKEP, FAJAR- Hak nelayan direbut. Diduga, solar untuk mereka diperdagangkan untuk kapal besar (industri).

Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar yang peruntukannya bagi nelayan terjadi di wilayah perairan Pangkep. Padahal, kuota solar nelayan hanya diperuntukkan bagi pemegang kartu nelayan.

Ironisya, ada oknum yang diduga memperjualbelikan jatah solar nelayan yang sudah berlangsung lama. Hal ini sudah menjadi rahasia umum di kalangan sejumlah nelayan, namun tak ada yang berani melapor dengan alasan keamanan.

“Memang ada yang jual ke kapal. Karena kalau habis di SPBU nelayan kita juga belinya ke dia. Karena selalu ada stok solarnya,” jelas NI, nelayan di pesisir Kecamatan Pangkajene, pekan lalu.

Hal inipun mendapat atensi penyidik Polres Pangkep. Melalui Kasat Reskrim Polres Pangkep, Iptu Prawira Wardany, mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menindaklanjuti dugaan distribusi solar yang tidak sesuai dengan aturan.
“Akan kami dalami lebih lanjut terkait ini,” ucapnya.

Penyelidikan itu katanya akan dilakukan terkait dengan dugaan distribusi solar yang melanggar aturan, lantaran diduga diperjualbelikan kembali untuk kapal industri.
“Kita akan cek,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan Tangkap, Dinas Perikanan dan Kelautan Pangkep, Darmawaty, mengklaim SPBU nelayan yang ada di Pangkep, termasuk di Kelurahan Mappasaile, Kecamatan Pangkajene hanya melayani pengisian untuk nelayan saja.

Ia mengungkap SPBU nelayan itu ketat, hanya melakukan pengisian terhadap nelayan dengan syarat kapal di bawah 30 GT yang berhak mendapatkan solar yang merupakan BBM subsidi dari pemerintah.

News Feed