English English Indonesian Indonesian
oleh

Menanti Netanyahu Ditangkap

“Peace cannot be kept by force; it can only be achieved by understanding. Peace is not absence of conflict, it is the ability to handle conflict by peaceful means.”

Inilah statemen yang benar. Ketika Israel ingin mendapatkan kedamaian — maka PM Israel Benjamin Netanyahu berpikir dia harus menghabiskan kelompok ‘Hamas’ dengan tuntas. Bukan hanya Hamas — bahkan seluruh penduduk Gaza dan terakhir pengungsi di Rafah ikut terkena imbasnya. Lebih dari 30 orang dibantai dengan pengeboman yang seperti tidak pernah ada selesainya.

Kecaman dan berbagai ancaman terhadap Israel untuk menghentikan ‘pembantaian’ di Gaza dan Rafah — seperti tidak dipedulikan oleh pemerintahan Netanyahu. Seluruh dunia — termasuk kalangan kampus di Amerika dan Eropa — bahkan kalangan Yahudi pun mengecam apa yang dilakukan pemerintahan Zionis Netanyahu.

Mahkamah Internasional (ICJ) memutuskan Israel harus segera menghentikan serangan militer terhadap Rafah. Perintah tersebut disetujui dengan 13 suara berbanding dua oleh hakim pengadilan, dengan Uganda dan Israel berbeda pendapat. Presiden ICJ Hakim Nawaf Salam mengatakan dalam pembacaan putusannya bahwa, “Israel harus segera menghentikan serangan militernya jika ada tindakan lain di wilayah Rafah yang dapat mengakibatkan warga Palestina di Gaza mengalami kehancuran fisik seluruhnya atau sebagian.”

Selain itu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu atas dugaan kejahatan perang di Gaza, Palestina. Selain Netanyahu, ICC juga membidik Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant. Dan mungkin untuk memperlihatkan kenetralannya, pengadilan internasional itu juga memerintahkan penangkapan terhadap kepala biro politik Hamas Ismail Haniyeh, pemimpin Hamas di Gaza Yahya Sinwar, serta Panglima Brigade al-Qassam Mohammed Diab al-Masri (dikenal sebagai Mohammed al-Deif).

**

Apapun keputusan ICC melegakan kita semua. ICC dan Jaksanya Karim Ahmad Khan telah memperlihatkan sikap mereka yang tegas terhadap para pelanggar HAM di Palestina. Padahal — beberapa pekan yang lalu sejumlah senator Amerika Serikat (AS) mengancam akan menjatuhkan sanksi keras terhadap ICC dan jaksanya, Karim Ahmad Khan, apabila menerbitkan perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

Saat itu, ICC tengah menyelidiki dugaan kejahatan perang dan pelanggaran HAM yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza. “Kami hendak menanggapi laporan yang menyatakan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) kemungkinan akan mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional terhadap perdana menteri Benjamin Netanyahu dan pejabat Israel lainnya,” demikian menurut isi surat mereka kepada ICC. “Tindakan tersebut tidak sah dan tidak memiliki dasar hukum, dan apabila dilaksanakan, akan menimbulkan sanksi yang berat terhadap Anda dan institusi Anda,” ucap surat itu, sebagaimana diumumkan Senator, Katie Boyd Britt. Selain oleh Britt, surat yang dipublikasikan media Politico pada Senin (6/5) itu turut ditandatangani Senator Tom Cotton, Mitch McConnell, Marsha Blackburn, Ted Budd, Kevin Cramer, Ted Cruz, Bill Hagerty, Pete Ricketts, Marco Rubio, Rick Scott dan Tim Scott.

**

Alhamdulilah Jaksa Karim Khan tanpa keraguan sedikit pun telah mengumumkan perintah penangkapan Netanyahu dan Gallant. Keduanya — menurut Khan — memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di wilayah Negara Palestina (di jalur Gaza) setidaknya sejak tanggal 8 Oktober 2023. Kejahatan perang yang terdaftar termasuk membuat warga sipil kelaparan sebagai metode peperangan, dengan sengaja mengarahkan serangan terhadap penduduk sipil, pemusnahan dan/atau pembunuhan.

Bagi khan — Israel telah dengan sengaja dan sistematis merampas penduduk sipil di seluruh wilayah Gaza adalah objek yang sangat diperlukan untuk kelangsungan hidup manusia.  Penerapan pengepungan total atas Gaza merupakan bagian dari rencana bersama untuk menggunakan kelaparan sebagai metode perang dan tindakan kekerasan terhadap penduduk sipil Gaza.

Kita menunggu Netanyahu ditangkap — sebagaimana dilakukan kepada para Pemimpin Negara yang telah melakukan kejahatan perang. ***

News Feed