Seperti diketahui, perubahan IMB dan PBG menjadi hal yang menarik di tengah berkembangnya kota dan banyaknya pendirian bangunan. IMB dan PBG memiliki beberapa perbedaan, sehingga perubahannya harus dicermati setiap pemilik bangunan. Syarat dan hal yang wajib dilaporkan harus dipersiapkan dan sanksi yang ada harus dihindari. (*)
News Feed
Siswa SMKN 6 Pinrang Perdalam Ilmu Jurnalistik
FAJAR, MAKASSAR -Rombongan SMK Negeri 6 Pinrang bertandang ke Kantor Redaksi Harian FAJAR Lantai 4 Gedung Graha Pena.
Ketua Bidang Lingkungan Hidup dan Mitigasi Bencana PB HMI Dukung Rel KA Layang
Makassar|Rabu, 10 Agustus 2022 14:18 PM
FAJAR, MAKASSAR — Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) menilai keinginan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto
Polda Sulsel Atensi Kasus Tiga C
FAJAR, MAKASSAR — Direktur Ditreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti yang baru menjabat pertengahan Juli 2022, memastikan
Telkomsel Poin Gelar Donasi Digital di Program Merdeka Pendidikan
FAJAR, MAKASSAR — Menyambut momen peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, Telkomsel menghadirkan sebuah program penyaluran bantuan pendidikan,
Lakukan Pengawalan PMK, Komite II DPD RI Kunker di Sulsel
FAJAR, MAKASSAR — Sebagai salah satu kelengkapan DPD RI yang mempunyai lingkup tugas pada pengelolaan sumber daya alam
- Sebelumnya
- 1
- …
- 337
- 338
- 339
- 340
- 341
- …
- 427
- Berikutnya