Seperti diketahui, perubahan IMB dan PBG menjadi hal yang menarik di tengah berkembangnya kota dan banyaknya pendirian bangunan. IMB dan PBG memiliki beberapa perbedaan, sehingga perubahannya harus dicermati setiap pemilik bangunan. Syarat dan hal yang wajib dilaporkan harus dipersiapkan dan sanksi yang ada harus dihindari. (*)
News Feed
KAD Antikorupsi Sulsel Segera Dikukuhkan
FAJAR, MAKASSAR — Sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi di dunia usaha, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Komite
Yamaha Siap Rambah Pasar Motor Listrik
FAJAR, MAKASSAR — Perkembangan zaman dan teknologi turut mempengaruhi berbagai bidang kehidupan termasuk dunia otomotif roda dua. Menanggapi
Sambut HPN, Kumala Group Hadirkan Program Spesial
FAJAR, MAKASSAR — Hari Pelanggan Nasional (HPN) yang dirayakan pada 4 September 2022, menjadi momentum bagi Kumala Group
Rudianto Lallo Pimpin IKA Unhas Makassar
Makassar|Sabtu, 3 September 2022 13:44 PM
FAJAR, MAKASSAR-Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo resmi terpilih menjadi Ketua Ikatan Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makassar, perisode
Kiat UKM Hindari Dampak Inflasi
FAJAR, MAKASSAR — Di tengah ketidakpastian ekonomi, Usaha Kecil Menengah (UKM) sedang dalam bayang-bayang ancaman bahaya inflasi. Analisis
- Sebelumnya
- 1
- …
- 326
- 327
- 328
- 329
- 330
- …
- 427
- Berikutnya