English English Indonesian Indonesian
oleh

Pengadilan Kriminal Internasional Minta Surat Perintah Penangkapan PM Israel Benjamin Netanyahu, Begini Respons AS

FAJAR, WASHINGTON—Karim Khan, kepala jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), mengatakan dia meminta surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan selama perang di Gaza.

Hal itu memantik reaksi Amerika Serikat. Presiden AS, Joe Biden dengan tegas menolak hal itu.

“Biar saya perjelas, kami menolak permohonan ICC untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel,” kata Biden dikutip dari Aljazeera.

Biden mengatakan hal itu pada acara Bulan Warisan Yahudi Amerika di Gedung Putih pada hari Senin waktu setempat, hari yang sama ketika Khan mengumumkan bahwa dia mengajukan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Israel, Gallant, serta para pemimpin Hamas atas dugaan kejahatan perang.

“Tidak ada kesetaraan antara Israel dan Hamas,” tambah Biden.

Beberapa jam sebelumnya, dia mengeluarkan pernyataan tegas yang mengatakan bahwa surat perintah penangkapan ICC “keterlaluan”.

Israel juga menghadapi kasus terpisah mengenai dugaan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), yang diajukan oleh Afrika Selatan.

Biden mengatakan Israel tidak melakukan genosida di Gaza.

“Bertentangan dengan tuduhan terhadap Israel yang dibuat oleh Mahkamah Internasional (ICJ), apa yang terjadi di Gaza bukanlah genosida. Kami menolaknya,” kata Biden dalam pidatonya. (amr)

News Feed