Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Dokter kok Depresi
Opini|Sabtu, 20 April 2024 00:31 AM
Dengan sedikit gurauan seorang teman berkata kepada saya ketika melihat kondisi saya sakit. “Dokter kok sakit.” Emang dokter
Halal Bihalal
Opini|Jumat, 19 April 2024 23:20 PM
Oleh; Suf Kasman, Dosen UIN Alauddin 𝐇𝐚𝐥𝐚𝐥 𝐁𝐢𝐡𝐚𝐥𝐚𝐥 adalah jembatan kembar kasih sayang. Menjembatani dua sisi yang berbeda
Bergerak Lebih Maju
Opini|Kamis, 18 April 2024 23:46 PM
(Selamat Hari Lahir PMII Ke-64 Tahun) Oleh: Muhammad Suryadi RAlumni PMII, Founder LSAF An-Nahdliyyah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia
Semangat Kerja
Opini|Kamis, 18 April 2024 17:13 PM
Oleh; Suf Kasman, Dosen UIN Alauddin Membangkitkan semangat 𝗸𝗲𝗿𝗷𝗮 setelah liburan lebaran sedikit menjadi tantangan. Kadang rasanya 𝘣𝘢𝘥
Kuda Hitam Pilgub Sulsel
Opini|Rabu, 17 April 2024 19:44 PM
Oleh : Hasrullah Figur-figur yang bakal maju di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan (Sulsel) 2024 tetap menjadi perbincangan
- Sebelumnya
- 1
- …
- 36
- 37
- 38
- 39
- 40
- …
- 215
- Berikutnya