Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Pemimpin Sinjai Berikutnya Seperti Apa?
Opini|Selasa, 21 Mei 2024 21:37 PM
Oleh: Andi Yahyatullah MuzakkirMahasiswa Ekonomi Sumber Daya Pascasarjana Universitas Hasanuddin Potensi di Kabupaten Sinjai sangatlah besar, kurang lebih
Permasalahan Agraria: Sengketa Lahan Proyek Kereta Api Trans Sulawesi
Opini|Jumat, 17 Mei 2024 21:34 PM
Oleh: Zalsa RamadhaniInstitut Ilmu Sosial dan Bisnis Andi Sapada Kemampuan negara dalam menyelesaikan permasalahan agraria di Indonesia semakin
Antara Langit dan Palung Mariana
Opini|Rabu, 15 Mei 2024 21:28 PM
Oleh: Bang Irwan (Anggota DPRD Makassar 2014-2019) Saya tersenyum membaca beberapa kiriman link berita dari kawan saya dua-tiga
Peran Literasi Digital dan Media Sosial di Indonesia
Opini|Rabu, 15 Mei 2024 17:08 PM
PODIUM : Hasrullah Literasi digital sangatlah penting. Namun, kesadaran kritis yang paling utama memberikan manfaat bagi khalayak. Itu
- Sebelumnya
- 1
- …
- 28
- 29
- 30
- 31
- 32
- …
- 215
- Berikutnya