Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan
Opini|Selasa, 4 Oktober 2022 13:39 PM
FAJAR-Pemerintah mengambil langkah cepat. Perhelatan Liga 1 dihentikan sementara hingga semua hal terkait tragedi tewasnya ratusan orang dalam
Memahami Tragedi Stadion Kanjuruhan dari Perspektif Psikologi
Opini|Selasa, 4 Oktober 2022 12:50 PM
OLEH: Muhammad Rhesa, S.Psi., M.A, Dosen Psikologi Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan UNM Duka mendalam tengah menyelimuti dunia
Duka di Kanjuruhan
Opini|Selasa, 4 Oktober 2022 10:38 AM
“Ayah, ini di mana ayah?” “Ini tribun baru kita nak. Lebih indah dari Kanjuruhan tadi. Perihnya gas air
Korupsi dan Keserakahan
Opini|Kamis, 29 September 2022 11:31 AM
Dalam sejumlah literatur yang mengkaji tentang korupsi, umumnya menyimpulkan bahwa keserakahan sebagai prima causa korupsi. Fenomena ini tecermin
Potret Buram Nasib Petani Sulawesi Selatan
Opini|Kamis, 29 September 2022 01:12 AM
OLEH: Muh Chalik Marwadi, Statistisi Muda BPS Kabupaten Gowa Setelah 77 tahun merdeka, Indonesia belum mampu memenuhi kebutuhan
- Sebelumnya
- 1
- …
- 180
- 181
- 182
- 183
- 184
- …
- 215
- Berikutnya