Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Tragedi Kanjuruhan
Opini|Kamis, 13 Oktober 2022 19:45 PM
Setiap 1 Oktober anak bangsa memperingatinya sebagai Hari Kesaktian Pancasila, sekaligus hari berkabung nasional ditandai dengan pengibaran bendera
Perlunya Perda Aksara Lontaraq
Opini|Kamis, 13 Oktober 2022 19:22 PM
OLEH RUSDIN TOMPO, Koordinator Perkumpulan Penulis SATUPENA Sulawesi Selatan Sulawesi Selatan, di bulan Oktober 2022 ini, genap berusia
KDRT, Speak Up Saja Tak Cukup
Opini|Rabu, 12 Oktober 2022 14:20 PM
OLEH: Musdalifah, Mahasiswa Teknologi Pendidikan FIP UNM Kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT kembali menjadi perbincangan di
Anies Baswedan sebagai Investasi Saham Suara Rakyat
Opini|Rabu, 12 Oktober 2022 11:11 AM
Panggung politik nasional semakin semarak menjelang Pemilu Serentak Nasional 2024, ketika Partai Nasdem salah satu partai politik koalisi
- Sebelumnya
- 1
- …
- 178
- 179
- 180
- 181
- 182
- …
- 215
- Berikutnya