Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Potret Pendidikan Hauzah di Irak-Iran, Antara Ruang Ilmiah dan Amaliah
Opini|Jumat, 21 Oktober 2022 23:31 PM
OLEH: Munif Mutawalli, Mahasiswa Sastra Arab Unhas Hauzah merupakan salah satu lembaga pendidikan Islam yang berada di Irak
Empati dalam Pelayanan Publik
Opini|Kamis, 20 Oktober 2022 19:30 PM
Meski program reformasi birokrasi telah digulirkan lebih dari sepuluh tahun, kualitas pelayanan publik hingga saat ini masih dinilai
Sulsel Optimis, Tangguh, dan Berdaulat
Opini|Kamis, 20 Oktober 2022 19:29 PM
Selamat ulang tahun ke-353 Sulsel, laman resmi pemerintah provinsi Sulsel menulis bahwa Sulsel Optimis bermakna sejalan dengan komitmen
Momentum Bangun Mattoanging
Opini|Kamis, 20 Oktober 2022 19:28 PM
Presiden FIFA, Gianni Infantino bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Keduanya sepakat untuk bekerja sama membenahi sepak bola tanah
Polisi Masih Bisa Kita Percaya
Opini|Selasa, 18 Oktober 2022 18:15 PM
Akhir pekan lalu, Presiden Jokowi menyampaikan peringatan keras di hadapan para perwira menengah dan perwira tinggi kepolisian. Seluruh
- Sebelumnya
- 1
- …
- 176
- 177
- 178
- 179
- 180
- …
- 215
- Berikutnya