Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Ayo Makan Ikan
Opini|Senin, 24 Oktober 2022 16:43 PM
OLEH: Andi Iqbal Burhanuddin, Peserta Prog SAME (Scheme for Academic Mobility and Exchange) Jepang Jejak karbon atau food’s carbon
Gagal Ginjal
Opini|Senin, 24 Oktober 2022 13:27 PM
Musibah apa lagi yang sedang menerpa bangsa ini? Pekan lalu media sempat ramai membicarakan apa yang disebut ‘gagal
Manajemen Keselarasan Makna, Catatan Kecil: “Polisi Sampah”
Opini|Sabtu, 22 Oktober 2022 09:05 AM
Oleh : Hasrullah, Dosen Ilmu Komunikasi Fisip Unhas Menyikapi polemik tentang “polisi sampah” yang diwacana media publik yang
Rupiah dan Gandakan Doa
Opini|Jumat, 21 Oktober 2022 23:37 PM
Rupiah sempat menembus Rp15.500 per dolar. Pemicu utama pelemahan rupiah adalah Bank Central AS (The Fed) yang sangat
- Sebelumnya
- 1
- …
- 175
- 176
- 177
- 178
- 179
- …
- 215
- Berikutnya