Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Toleransi dalam Bingkai Muhammadiyah
Opini|Jumat, 4 November 2022 13:08 PM
OLEH: Hasnahwati, Mahasiswa Doktoral Jurusan PAI UMM Muhammadiyah merupakan salah satu organisasi Islam tertua dan terbesar di Indonesia,
Suporter Tulang Punggung Klub Sepak Bola
Opini|Jumat, 4 November 2022 12:58 PM
OLEH: Fadlyansyah Farid, Anggota Komunitas Dottoro Supporter Makassar Sebelum memulai, tak lupa kita mengirimkan doa terbaik untuk teman
Kedelai Transgenik
Opini|Jumat, 4 November 2022 12:57 PM
Ribut- ribut di media massa tentang rencana pemerintah impor benih kedelai transgenik, mengingatkan masa lalu tentang benih kapas
Larangan Tilang Manual
Opini|Rabu, 2 November 2022 13:27 PM
Polri telah mengeluarkan larangan tilang manual. Pelanggar lalulintas tidak bisa lagi diberikan tindakan langsung di tempat kejadian. Artinya,
Kereta Api Sulsel: Dialektika Infrastruktur dan Budaya
Opini|Rabu, 2 November 2022 13:25 PM
OLEH: Wahyuddin, Staf Pengajar FIB Unhas / Peneliti di laboratorium Mediation ; Science de lieux, science de liens.
- Sebelumnya
- 1
- …
- 172
- 173
- 174
- 175
- 176
- …
- 215
- Berikutnya