Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Muncikari dan Amoral di Kampus
Opini|Selasa, 8 November 2022 22:37 PM
OLEH: Abdul Gafar, Pendidik di Departemen Ilmu Komunikasi Unhas Makassar Menarik opini yang ditulis oleh Zuly Qodir, sosiolog
Mengupas Peristiwa Langka Gerhana Bulan Total 8 November 2022
Opini|Senin, 7 November 2022 11:54 AM
Oleh : Indah Kurniawati, S.Tr., PMG Muda – BBMKG Wilayah IV Makassar Fenomena Gerhana merupakan peristiwa langka dan
Covid Masih Ada
Opini|Senin, 7 November 2022 11:52 AM
Mungkin ada yang hoaks soal varian baru Covid-19. Dalam berita yang viral itu — seolah-olah disebutkan varian baru
Masihkah Kebudayaan Memerlukan Sakralitas?
Opini|Sabtu, 5 November 2022 13:51 PM
Oleh: M. Ahnaf Nadewa Biyangsa Ahyar, Alumni Filsafat UGM, Founder Kanal Titik Pikir “Aku berjalan ke barat dan
- Sebelumnya
- 1
- …
- 171
- 172
- 173
- 174
- 175
- …
- 215
- Berikutnya