Terakhir, segala upaya mitigasi inflasi pangan tersebut tidak lain dimaksudkan untuk merealisasiakan sasaran tingkat inflasi umum (IHK) mulai tahun 2022, 2023, hingga tahun 2024, masing-masing sebesar 3,0%±1%, 3,0%±1%, dan 2,5%±1%. Tujuannya, agar sasaran inflasi tersebut diharapkan dapat menjadi jangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan, terutama dalam mendukung proses pemulihan dan visi transformasi ekonomi nasional yang sudah direncanakan. (*)
Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis
News Feed
Bukan Warisan Arung Palakka
Opini|13 jam lalu
Oleh: Abd Rahman Hamid Dosen Sejarah UIN Lampung dan Pengajar S2 Sejarah Unhas Sejak buku Warisan Arung Palakka
Perempuan di Pilkada Makassar
Opini|1 hari lalu
Pilkada di Makassar terdapat tiga pasangan calon yang melibatkan perempuan. Rupanya setiap partai pengusung sadar benar bahwa perempuan
Kontrak Produksi Kosmetik: Cara Instan Menjadi CRAZY Rich?
Opini|1 hari lalu
Oleh: Mohamad Kashuri / Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik Badan POM Dewasa ini, industri
Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Pengetahuan
Opini|3 hari lalu
Oleh: Muhammad Syarkawi Rauf Dosen FEB Unhas HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Perekonomian Indonesia menuju pertumbuhan 7,0% – 8,0%. Pertumbuhan
Harapan dari Pilkada Raya Sulsel
Opini|5 hari lalu
Oleh: Marsuki (Guru Besar FEB Unhas dan Komisaris Independen BSSB) HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Syukur telah ditetapkan oleh KPU
- 1
- 2
- 3
- …
- 214
- Berikutnya