English English Indonesian Indonesian
oleh

Mitigasi Inflasi Komoditas Pangan di Masa Krisis

Implementasi empat strategi tersebut difokuskan untuk menjaga kesinambungan pasokan sepanjang waktu dan kelancaran distribusi antardaerah, antara lain melalui pemanfaatan teknologi informasi dan penguatan kerja sama antardaerah.

Selanjutnya, memperkuat koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pengendalian inflasi melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi untuk Mendorong Peningkatan Peran UMKM Pangan melalui Optimalisasi Digitalisasi untuk Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Stabilitas Harga Pangan.

Kemudian, memperkuat sinergi antar Kementerian/Lembaga dengan dukungan Pemerintah Daerah dalam rangka menyukseskan program kerja Tim Pengendali Inflasi Pusata (TPIP). Serta memperkuat ketahanan pangan nasional dengan meningkatkan produksi, serta menjaga kelancaran distribusi melalui optimalisasi infrastruktur dan upaya penanganan dampak bencana alam. Selain itu menjaga ketersediaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dalam rangka program Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH) untuk mendukung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Sementara ini selama dianggap krisis global belum berakhir, terutama belum stabilnya tren perkembangan faktor penentu ketersediaan pangan secara global dan nasional, maka berbagai kebijakan tersebut terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan melakukan penyesuaian-penyesuaian jika dianggap.

Tahun 2023 disepakati dalam Rakornas memperkuat sinergi dan inovasi kebijakan untuk stabilisasi harga menuju ketahanan pangan nasional yang berkelanjutan, didukung gerakan nasional pengendalian inflasi pangan (GNPIP). Terkait dengan itu, BI menetapkan bahwa sebagai otoritas utama yang menjaga stabilitas harga, maka BI akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dan daerah serta otoritas terkait lainnya dalam pengendalian inflasi, didukung oleh peningkatan peran 46 kantor perwakilan BI di seluruh Indonesia

News Feed