MAKASSAR, FAJAR — Klinik Fajar Medical Centre (FMC) baru saja menyelesaikan proses survei akreditasi yang dilakukan oleh LAPKLIN (Lembaga Akreditasi Puskesmas Klinik dan Laboratorium Indonesia), pada Sabtu, 18 Mei 2024. Hasil survei ini akan diumumkan secara resmi sekitar dua pekan ke depan.
Proses akreditasi ini bertujuan untuk mengevaluasi berbagai aspek layanan dan operasional di FMC. Di antaranya, aspek manajemen administrasi, kualitas pelayanan medis, kebersihan, dan kondisi fasilitas serta peralatan medis. Surveyor dari Lapklin terdiri dari dua orang, yakni Muh Takwa dan Dr Irmawati Haddade.
Takwa mengatakan, bahwa akreditasi sangat penting untuk fasilitas kesehatan (faskes).
“Akreditasi itu penting karena sudah ada kebijakan atau peraturan pemerintah bahwa semua klinik atau faskes yang ada di Indonesia wajib terakreditasi oleh lembaga yang telah ditunjuk oleh Kemenkes. Selain itu, juga akan memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa layanan kesehatan yang diberikan oleh RS, puskesmas, dan klinik itu lebih terjamin mutunya,” ungkap Direktur RSU Cahaya Medika tersebut.
Akreditasi faskes sangat bermanfaat bagi pasien. Karena di dalam akreditasi terdapat aturan standar mengenai aspek pelayanan maupun fasilitas. Standar tersebut diatur oleh Kemenkes sendiri.
Terdapat 28 kriteria yang harus dipenuhi. Supaya klinik dapat memperoleh predikat paripurna. Misalnya ketentuan tersedianya petunjuk atau jalur evakuasi pada klinik tersebut.
Surveyor TKPP (Tata Kelola Pelayanan Penunjang), Dr Irmawati Haddade, mengungkapkan, bahwa FMC masih memiliki kekurangan.