English English Indonesian Indonesian
oleh

BKOW Sulsel Berupaya Cegah KDRT

MAKASSAR, FAJAR — Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Sulsel menggelar pertemuan bulanan di Graha Pena lantai 19, Sabtu, 18 Mei 2024.

Bertajuk “Penanggulangan dan Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT)”, kegiatan ini dirancang oleh Bidang Hukum BKOW Sulsel dan dihadiri sekitar 200 peserta termasuk perwakilan organisasi wanita, tokoh masyarakat, dan pejabat pemerintah setempat.

Kabid Hukum BKOW Sulsel, Dr Juwenie Mangiri, SH, MH, mengatakan, KDRT merupakan bentuk kekerasan fisik, psikologis, seksual, dan ekonomi.

“Tujuannya, agar anggota dapat mengetahui pentingnya edukasi terkait KDRT. Serta cara menanggulangi dan mencegah KDRT. Mereka bisa tahu kekerasan verbal, bully, meremehkan, tidak dinafkahi, serta menganggap ibu-ibu tidak berarti itu juga termasuk KDRT,” jelas Juwenie.

Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas PPPA Sulsel, Meisy Papayungan, SKM, MSc, PH, memaparkan, bahwa sejak dikeluarkannya UU KDRT, sejumlah korban sudah berani melaporkan pelaku.

“Sejak dikeluarkannya UU KDRT Nomor 23 Tahun 2004, kasus KDRT bukannya berkurang malah bertambah. Salah satu alasannya adalah karena korban sudah mulai berani speak up dan melaporkan ketika terjadi masalah. Mungkin saja dahulu KDRT juga terjadi, tapi tidak dilaporkan,” ungkap Meisy. (nova)

News Feed