English English Indonesian Indonesian
oleh

KPPU, Disperindag Sulsel, dan Sejumlah Stakeholder Lakukan Sidak Pasar Terong

FAJAR, MAKASSAR — Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) melakukan sidak di Pasar Terong. Sidak dilakukan bersama dengan beberapa instansi terkait pada Minggu, 19 Mei 2024.

Anggota Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Hilman Pujana menuturkan, bahwa sidak ini diselenggarakan untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan harga-harga kebutuhan pokok.

“Jadi untuk memastikan persaingan usaha di pasar itu baik, kami rutin turun langsung mengecek harga kebutuhan. Seperti yang kita lakukan hari ini di Pasar Terong,” ucapnya.

Kata dia, sidak tersebut dilakukan bersama dengan beberapa stakeholder terkait. Agar bagaimana bisa langsung sama-sama melihat kondisi nyata di pasar.

“Jadi kami bersama Disperindag Sulsel, Bank Indonesia Sulsel, Balai Karantina Pertanian, Badan Pangan, dan lain sebagainya, sama-sama turun ke Pasar Terong ini mendatangi langsung pedagang-pedagang,” katanya.

Dia menuturkan, bahwa kedatangan pihaknya bersama yang lain untuk langsung menanyakan kendala pedagang dan masyarakat yang ada di pasar terkait dengan harga kebutuhan pokok.

“Setelah kita mendengar langsung keluhan mereka baru, kita diskusikan dengan pihak terkait untuk mencari jalan keluar terkait hal tersebut,” tuturnya. (sae)

News Feed