English English Indonesian Indonesian
oleh

Tabungan, Deposito, dan LPS

Apabila kedua unsur tersebut tidak dipenuhi, maka simpanan tidak dijamin. Premi jaminan atas simpanan nasabah dibayar oleh bank pelaksana kepada LPS. Besarnya berdasarkan rata-rata saldo bulanan nasabah. Premi ini sepertinya tidak memberatkan bank pelaksana karena bank pelaksana rata-rata memungut biaya pengelolaan rekening dari nasabah sebesar Rp.10.000/bulan per rekening.

Sedangkan data menunjukkan bahwa jumlah rekening bank pada perbankan di Sulsel tidak kurang dari 17 juta. Ini berarti pihak perbankan memperoleh pendapatan tiap bulannya sebesar Rp170 miliar per bulan atau setahun Rp2,04 triliun. Besar juga ya. (*/zuk)

DR. SUTARDJO TUI
Pengamat Ekonomi Keuangan dan Perbankan

News Feed