MAKASSAR, FAJAR–RUU Penyiaran meresahkan banyak pihak. Prodi Ilmu Komunikasi UMI salah satunya.
POLEMIK RUU itu akan dibahas khusus Program Studi (Prodi) Komunikasi Universitas Muslim Indonesia (UMI) sebagai rangkaian Communication Day hari ini, Jumat, 17 Mei. Mereka pun tak sepakat dengan sejumlah klausul yang dianggap mengebiri kebebasan pers.
“Ini kita mau ulas secara mendalam,” ujar M Idris, Kepala Laboratorium Multimedia Komunikasi UMI kala bertandang ke FAJAR, Kamis, 16 Mei.
Sejatinya, kalangan pers dilibatkan dalam proses penyusunan draf, sebab berkaitan dengan media. Alih-alih partisipatif, rancangan itu malah terkesan diambil sepihak oleh DPR. Itu sangat mengancam masa depan jurnalisme investigasi.
“Kami juga mengusulkan, revisi harus mengakomodasi penyiaran daerahnya. Kami lihat, isu lokal belum terakomodasi dalam RUU itu,” sambung
dosen Ilmu Komunikasi UMI itu.
Dosen Ilmu Komunikasi UMI lainnya, Megawati, menegaskan ketidaksetujuan atas RUU Penyiaran. Bahkan dia ingin menjadi bagian dari gerakan perlawanan organisasi pers atas draf an sich itu.
Selain mengulas RUU Penyiaran, aneka kegiatan juga digelar Ilmu Komunikasi UMI menyemarakkan Communication Day. Ada bakti sosial bagi warga sekitar kampus, hingga kampanye anti-perundungan (bulliying) bagi anak sekolah.
Hari ini, dosen dan mahasiswa mengunjungi 10 SMA di Kota Makassar untuk kampanye anti-perundungan dan persekusi. Sasarannya, anak sekolah makin melek sehingga tak menjadi pelaku dan atau korban.
“Kegiatan kami Jumat berbagi kepada masyarakat sekitar kampus dan Ilmu
Komunikasi goes to school,” kata Megawati.