Dr. Hasrullah menegaskan bahwa hak digital adalah hak asasi manusia yang harus dijamin. “Hak untuk mengakses, berekspresi, dan merasa aman di dunia digital harus dilindungi. Kriminalisasi ekspresi di ranah digital, terutama berdasarkan UU ITE, masih menjadi tantangan besar,” tegasnya. Ia menutup sesinya dengan memberikan tips untuk aman beraktivisme di dunia digital. “Internet tidak pernah lupa. Selalu verifikasi informasi sebelum membagikannya dan kenali teman serta pengikut Anda di media sosial,” sarannya.
Salah satu peserta yang hadir, Marcelinno, mengungkapkan kesannya setelah mendengar materi Dr. Hasrullah. “Materi yang disampaikan sangat membuka wawasan saya tentang bagaimana media sosial mempengaruhi persepsi kita. Penjelasan tentang filter bubble dan algoritma personalisasi sangat relevan dengan pengalaman saya sehari-hari di media sosial,” tuturnya.
Dengan hadirnya Dr. Hasrullah sebagai panelis, seminar nasional dalam rangkaian kegiatan Parlemen Kampus 2024 berhasil memberikan pemahaman yang mendalam tentang kebebasan berpendapat dan berekspresi di media sosial. Kegiatan ini diharapkan dapat membekali mahasiswa dengan wawasan dan keterampilan yang diperlukan untuk berkontribusi dalam menciptakan kebijakan yang adil dan relevan di era digital. (rls/*)