FAJAR, MAKASSAR– Dalam rangkaian kegiatan Parlemen Kampus 2024 yang diselenggarakan oleh Universitas Hasanuddin, Dr. Hasrullah, M.A., dosen dari Departemen Ilmu Komunikasi, menjadi salah satu panelis yang memberikan materi pada seminar nasional bertema “Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi di Media Sosial yang Bertanggung Jawab: Tinjauan dari Sudut Pandang UU ITE”.
Acara yang diadakan di aula LPPM Universitas Hasanuddin ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang peran legislatif dan kebebasan berpendapat di era digital. Parlemen kampus 2024 ini diselenggarakan berkat kerjasama antara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddindan Sekretariat Jenderal DPR RI.
Dr. Hasrullah memaparkan materi mengenai “Navigasi Kebebasan dan Regulasi: UU ITE dan Berekspresi di Media Sosial”. Dalam paparannya, Dr. Hasrullah menyampaikan bahwa media sosial mempercepat proses agenda setting dan memperluas peran ‘agenda setters’. “Media sosial memungkinkan berita dan isu tersebar dengan cepat tanpa perantara media tradisional. Ini memperluas peran ‘agenda setters’ yang tidak lagi hanya dipegang oleh media dan jurnalis, tetapi juga influencer, politisi, aktivis, dan warga biasa,” ujarnya.
Dr. Hasrullah juga menyinggung tentang “Demokrasi Digital dan Ritualisasi Digital”. Berdasarkan survei yang dipublikasikan App Annie pada 2024, screen time orang Indonesia mencapai 6 jam 5 menit per hari pada tahun 2023. “Durasi ini lebih panjang dibandingkan dengan waktu shalat 5 waktu yang maksimal 25 menit per hari, menjadikan istilah ‘ritual digital’ sebagai sesuatu yang relevan,” ungkapnya.