English English Indonesian Indonesian
oleh

Kumpulkan OPD, DPRD Kaji Dua Jenis Ranperda

FAJAR, PANGKEP– DPRD Pangkep menggelar Rapat Badan Musyawarah di Kantor DPRD Pangkep, Kamis (16/5/2024).

Pimpinan Rapat Badan Musyawarah Daerah, H Rasyid mengatakan bahwa rapat ini dgelar dalam rangka membahas ranperda perubahan penamaan organisasi perangkat daerah dan ranperda terkait insentif dan kemudahan investasi daerah dengan menghadirkam sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Dalam rangka membahas perubahan nama organisasi ini, perlu untuk diperhatikan apa yang menjadi tujuan dan perbedaan dari penamaan sebelumnya. Ini penting agar ada perubahan yang jelas dari tujuan perubahan nama organisasi tersebut,” beber legislator DPRD Pangkep, Nurdin Mappiara.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pangkep, Muh Gazali menjelaskan bahwa perubahan penamaan di salah satu organisasi perangkat daerah berkaitan dengan keputusan dari pemerintah pusat.

“Jadi terkait dengan rancangan perubahan nama organisasi ini, alasan utamanya adalah karena adanya perubahan penamaan dari pemerintah pusat dan kita juga sudah mengkaji dan membahasnya bersama Kemenkumham,” ujarnya. (fit/*)

News Feed