FAJAR, TAKALAR-Sebanyak 50 orang anggota PPK dilantik dan diambil sumpahnya untuk melaksanakan pemungutan suara pada Pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada November 2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota Kabupaten Takalar dilakukan oleh Ketua KPU Takalar, Hamdani Fattiiha.
Hamdani menyatakan saat pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan bahwa sumpah janji jabatan ini bukan hanya diucapkan, tapi wajib dilaksanakan sesuai sumpah janji jabatan yang sudah diucapkan. “KPU itu bekerja sepenuh waktu, bukan separuh waktu. Jadi, kita bekerja mulai saat ini setelah dilantik hingga November 2024 sampai selesai pemilihan. Mari kita menjaga Pilkada yang damai dan tertib,” kata Hamdani.
“Berdasarkan keputusan KPU nomor 07 tahun 2024, saya percaya bahwa saudara akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku,” tambah Hamdani.
Setelah pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan, dilanjutkan dengan penandatanganan Fakta Integritas antara PPK yang sudah dilantik dan disaksikan Ketua KPU.
Sementara itu, Sekda Takalar H. Muhammad Hasbi menyampaikan bahwa tugas PPK adalah mendekatkan pemilihan kepada masyarakat, membuat masyarakat merasa memiliki dalam pemilu, dan jangan biarkan masyarakat golput. “Agar partisipasi pemilih bisa lebih tinggi dari pemilu sebelumnya yang mencapai lebih dari 80%, dan kalau bisa, pada pemilu mendatang di atas 90%, bahkan 100%,” ujar Hasbi.