FAJAR, PANGKEP- Komisi I DPRD Pangkep menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pangkep, Kamis (16/5/2024).
Legislator DPRD Pangkep dari Komisi I, Nurdin Mappiara mengatakan bahwa pihaknya memanggil Disdikbud Pangkep dan sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) tingkat SMP untuk membahas terkait pelaksanaan rekreasi dan penamatan di semua tingkat satuan pendidikan.
Ia meminta agar pelaksanaan penamatan harus dilakukan di sekolah saja.”Karena kita mempertimbangkan banyak aspek. Utamanya aspek keamanan. Kalau di sekolah saja berkegiatan bersama dengan gurunya kemudian orang tuanya diundang itu jauh lebih baik. Daripada harus keluar dan memakan biaya yang besar juga,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Pangkep, Dr Sabrun Jamil bahwa pihaknya sudah menyampaikan untuk seluruh tingkatan sekolah mulai PAUD, TK, SD hingga SMP untuk tidak diperkenankan melaksanakan rekreasi.
“Kita sudah sampaikan bahwa tidak diperkenankan untuk melakukan rekreasi. Jadi hanya penamatan di sekolah saja,” ungkapnya.
Lanjut disampaikan bahwa, hal itu dilakukan demi keamanan dan keselamatan siswa semata agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diingikan.”Ini kita lakukan setelah digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD. Bahwa memang sebaiknya dilakukan penamatan saja di sekolah,” jelasnya. (fit/*)