Selain itu, sejalan dengan program yang dicanangkan Kementerian BUMN sebagai pondasi utama untuk mencapai pertumbuhan kinerja yang berkelanjutan melalui Surat Edaran Menteri BUMN No SE-1/MBU/01/2024 tentang Employee Well-being Policy (EWP) di Lingkungan Badan Usaha Milik Negara.
SPMT terus berupaya untuk mendorong implementasi program employee well-being di lingkungan perusahaan untuk meningkatkan kualitas hidup SDM SPMT.
Program employee well-being merupakan program kesejahteraan SDM di SPMT secara menyeluruh yang meliputi namun tidak terbatas pada aspek fisik, mental, sosial dan finansial yang saat ini dilakukan dengan mengintegrasikan seluruh program well-being yang telah berjalan maupun program yang akan terus dikembangkan ke depannya untuk menciptakan work life balance bagi seluruh karyawan.
Implementasi program employee well-being dalam aspek fisik dilakukan dengan pembentukan community of interest dengan melaksanakan berbagai program yang dapat mendorong para karyawan untuk aktif bergerak.
Dalam aspek mental, SPMT secara rutin melaksanakan program sharing session BREATH (Balancing Resilience, Energy, and Health) Session yang menjadi wadah berbagi ilmu yang disampaikan oleh para ahli di bidangnya yang membahas seputar tema kesehatan, rohani, psikologi, kesehatan mental, dan sejenisnya; penyediaan CMC (coaching, mentoring, dan counseling) karyawan, serta penyediaan berbagai sarana refreshing karyawan.
Aspek finansial dilakukan dengan cara meningkatkan awareness karyawan dalam manajemen keuangan melalui program sharing session serta pembekalan persiapan pensiun.