OLEH: Dr. Nani Harlinda Nurdin, M.Si, Dosen Ilmu Administrasi Negara, Universitas Indonesia Timur
Revolusi teknologi dan informasi yang semakin maju dan berkembang, telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan.
Hadirnya teknologi Artificial Intelligence (AI) pun mengubah landskap pendidikan di Indonesia dan membawa tantangan baru dalam menjaga integritas akademik. Dengan kemampuannya yang luar biasa tentunya membuka peluang bagi penyalahgunaan yang bisa melunturkan prinsip-prinsip fundamental akademik. Kehadiran teknologi AI juga dikhawatirkan akan mengikis nilai-nilai luhur yang ditanamkan pada peserta didik, seperti kreativitas, kerja sama, dan kejujuran. Nah, dalam era dimana mesin-mesin cerdas ini dapat menghasilkan karya yang menyerupai karya manusia, bagaimana kita memastikan bahwa etika, integritas, orisinal dan kredibilitas tetap terjaga?
Dalam perspektif etika, perkembangan AI dalam dunia akademik membawa dilema dan pertanyaan moral yang perlu dijawab karena berkaitan erat dengan kejujuran dan keaslian karya akademik. Secara kasat mata sulit sekali untuk membedakan tugas yang diberikan kepada mahasiswa mana yang hasil nalar dengan hasil chatbox, kecuali dosen atau pembimbing mau kerja keras ekstra dalam memeriksa secara teliti tugas yang diberikan sehingga tidak terkecoh tugas yang dihasilkan oleh mesin-mesin chatbox.
Di sini sebenarnya memberikan dampak positif juga kepada para akademisi karena bisa lebih fokus bagaimana mereka mengevaluasi pemikiran kritis atau penalaran mahasiswanya, Antony Aumann salah seorang dosen filosofi di Michigan University AS menemukan tugas esai yang diberikan kepada mahasiswanya merupakan hasil dari bantuan ChatGPT dan menanyakan keasliannya kepada mahasiswa dan mereka mengakui hal tersebut. Aumann kebetulan sangat teliti dalam hal ini karena melihat tugas tersebut sangat berbeda dari tugas-tugas yang diberikan sebelumnya, sehingga menanyakan keasliannya. Lain halnya jika karya ilmiah yang dihasilkan tanpa mengakui kontribusi AI jelas melanggar prinsip kejujuran dan dapat dikategorikan sebagai plagiarisme sehingga menjadi pelanggaran akademik yang serius. Beberapa penulis (author) artikel yang terbit di jurnal internasional bereputasi pun saat ini telah mencantumkan ChatGPT sebagai co author ketika mereka memang memakai bantuan AI dalam penulisan artikelnya.