Saat serangan (genosida) itu berlangsung, dunia sudah berada dalam jaringan informasi dan telekomunikasi yang canggih. Informasi secepat kilat bisa menyebar. Sehingga berbagai peristiwa di wilayah itu dengan mudah dan cepat menyebar ke seluruh penjuru dunia. Tapi bagaimana respons dunia?
Hampir semua kepala negara mengecam kecuali beberapa negara yang memang secara historis dan emosional mendukung Israel, seperti Amerika Serikat, Inggris dan beberapa negara Eropa lainnya. Publik pun merespons dengan protes atas serangan Israel dan dukungan atas Palestina, baik melalui unjuk rasa atau demonstrasi di jalan-jalan dan tempat terbuka maupun melalui media sosial. Bahkan respons publik banyak yang bertentangan dengan sikap penguasanya sebagaimana yang terjadi di Amerika Serikat dan Inggris serta beberapa negara lainnya.
Seiring dengan kecaman atas Israel dan simpati terhadap penduduk Gaza, bantuan kemanusiaan mengalir dari berbagai negara baik atas nama pemerintah maupun masyarakat sipil. Tapi tak ada satupun negara mau mengambil langkah konkret untuk turun langsung menghentikan serangan Israel tersebut. Bahkan sang adidaya Amerika Serikat yang sering mengklaim diri sebagai pembela hak asasi manusia justru mendukung Israel.
Bantuan riil baru sebatas donasi dalam bentuk makanan, pakaian, obat-obatan dan kebutuhan darurat lainnya, seperti bantuan terhadap korban bencana alam. Padahal ini adalah bencana serangan oleh pihak bersenjata terhadap penduduk sipil, bukan perang dua pihak yang bersenjata. Bantuan kemanusiaan itu pun hanya bisa masuk ke wilayah Gaza atas izin otoritas pendudukan, Israel.