Oleh: Marsuki
(Guru Besar FEB Unhas dan Komisaris Independen BSSB)
FAJAR, MAKASSAR – Tidak dapat dinafihkan bahwa Indonesia merupakan negara dengan hamparan banyak pulau, dimana dari seluruh wilayahnya dikelilingi lautan mencapai luasan 70-an persen, sisanya 30 persen berupa daratan. Sehingga Indonesia dikenal sebagai negara atau benua maritim terbesar di dunia.
Pada tahun 1996 B.J. Habibi sebagai Wapres RI telah mendeklarasikan istilah Benua Maritim Indonesia (BMI) guna menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara maritim terbesar mempunyai potensi ekonomi luar biasa yang dapat mensejaterakan seluruh rakyat dan bangsa Indonesia jika mampu mengelolanya dengan baik dan benar.
Dalam konteks pembangunan, BMI meliputi lautan, daratan, dan dirgantara, serta segala sumberdaya di dalamnya sebagai suatu konsep pengembangan wilayah yang merupakan ujud aktualisasi kepentingan wawasan nusantara sebagai cara pandang bangsa Indonesia melaksanakan pembangunan nasional sesuai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Pada masa Orde Baru, BMI merupakan paradigma dalam konteks kebijakan Pembangunan Jangka Panjang dalam upaya mentransformasi bangsa Indonesia menjadi bangsa moderen dan mandiri agar mampu menguasai teknologi kebumian, kelautan dan kedirgantaraan sehingga bangsa Indonesia akan dapat memanfaatkannya untuk keamanan, kemandirian dan kesejahteraan rakyat dan bangsa Indonesia.
Oleh karena itu, strategi pembangunan sektor maritim Indonesia harus mampu menggali untuk mengeksploirasi segala potensi kemaritiman dalam arti luas secara optimal guna mengakselarasi pembangunan nasional dan daerah.