Namun, pegadilan dunia mengecam Tel Aviv dan menyatakan bahwa tindakan yang digambarkan oleh Afrika Selatan mengarah pada genosida.
Pengadilan Dunia mendesak Israel untuk mengurangi serangannya dan mengurangi kerugian yang ditimbulkan terhadap warga sipil. Pada saat sidang, jumlah korban tewas di Gaza mencapai 28.000 orang. Sementara saat ini, jumlah korban tewas di Gaza mendekati 35.000 .
Israel terus melakukan serangan ke Rafah dan jumlah korban tewas dipastikan akan terus bertambah. (amr)