English English Indonesian Indonesian
oleh

Ampera Desak Hentikan Tambang IIegal dan Tindak Bekingannya di Bone

“Kita ketahui bersama, Indonesia merupakan negara yang memiliki kekayaan yang melimpah, seperti mineral dan batu bara. Tak sedikit aktivitas pertambangan itu kemudian hadir di tanah Indonesia. Salah satunya di daerah Sulsel,” tutur Fahrul.

Ia mengatakan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM) mencatat terdapat lebih dari 2.700 lokasi peta yang tersebar di lndonesia. Kegiatan memproduksi mineral atau batu bara yang dilakukan oleh masyarakat atau perusahaan tanpa memiliki izin, tidak menggunakan prinsip pertambangan yang baik, serta memiliki dampak negatif bagi lingkungan hidup, ekonomi, dan sosial. Ampera mendesak Polda Sulsel untuk menertibkan tambang ilegal batu bara dan mengusut tuntas pihak oknum kepolisian yang terindikasi membekingi tambang ilegal batu bara di Kecamatan Lamuru.

“Serta mengevaluasi kinerja Polres Bone karena diduga melakukan pembiaran terhadap aktivitas tambang batu bara diduga ilegal tersebut,” Fahrul menandaskan.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, terkait dengan aktivitas tambang batu bara diduga ilegal di Kecamatan Lamuru, Kabupaten Bone tersebut, tentunya akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel.

“Krimsus akan bentuk tim menyelidiki terkait itu,” ucap Didik.

Adapun mengenai kabar adanya oknum Polri yang diduga terlibat membekingi aktivitas tambang batu bara diduga ilegal tersebut, kata Didik, hal itu sementara ditelusuri oleh Bidang Propam Polda Sulsel.

News Feed