Laporan: Erniwati
Madinah
FAJAR, MADINAH — Haji merupakan salah satu ibadah umat Islam dan termasuk dalam Rukun Islam. Pengertian haji adalah berkunjung ke Baitullah untuk melakukan ibadah dengan cara dan di waktu tertentu.
Waktu umat muslim melaksanakan ibadah haji atau dikenal dengan musim haji yaitu pada saat hari raya Iduladha. Beberapa tahun belakang, musim haji berada pada pertengahan tahun dan merupakan musim panas. Terlebih di Arab Saudi, tempat terlaksananya ibadah haji, merupakan negara dengan musim panas yang dapat mencapai hingga 50 derajat celcius.
Pada musim haji tahun ini, jemaah calon haji (JCH) Indonesia bakal disambut suhu udara yang diperkirakan mencapai bisa mencapai 50 derajat celsius. Menurut dokter spesialis kulit dr Andi Hardianthy, Sp.DVE, suhu ini memiliki dampak bagi kesehatan, termasuk pada kesehatan kulit.
Kulit merupakan organ tubuh terluar yang melapisi seluruh bagian tubuh manusi dan melindungi organ-organ yang ada di dalamnya. Struktur kulit manusia tersusun dari tiga lapisan yaitu, epidermis sebagai lapisan terluar, dermis, dan subkutis.
“Kulit karena merupakan organ terluar maka memiliki fungsi melindungi diri dan menjadi pertahanan pertama dari paparan matahari ataupun sinar UV. Sehingga jika kita sering terpapar dengan teriknya sinar matahari, maka dapat membuat kulit menjadi kemerahan, terjadi luka bakar akibat panas matahari atau sun burn, muncul flek hitam, penuaan dini, bahkan dapat berkembang menjadi kanker kulit ,” urai Hardianty yang saat ini menempuh kuliah S3 di Fakultas Kedokteran Unhas.