MAKASSAR, FAJAR — Keberadaan juru parkir (jukir) liar semakin meresahkan masyarakat. Para jukir liar ini terus merajalela dan menarik tarif parkir yang tidak resmi di berbagai sudut kota.
Tingginya jumlah kendaraan dan minimnya tempat parkir resmi menjadi faktor utama dari maraknya praktik ini. Jukir liar sering kali beroperasi di depan pusat perbelanjaan, restoran, dan kawasan-kawasan ramai lainnya.
Mereka menawarkan layanan parkir kepada pengendara dengan menarik tarif yang bervariasi, tanpa adanya izin resmi dari pemerintah setempat.
Masyarakat merasa sangat terganggu dengan keberadaan mereka. Pengunjung merasa tidak aman karena sering kali ditekan untuk membayar tarif parkir yang tidak wajar. Mulai dari Rp2.000 hingga Rp15.000.
Pemerintah setempat menyadari masalah ini dan telah melakukan beberapa upaya untuk menanggulangi praktik parkir liar ini. Namun, hingga saat ini, penertiban terhadap juru parkir liar masih belum berhasil sepenuhnya. Banyak dari mereka yang terus beroperasi dengan tanpa rasa takut.
“Saya merasa sangat kesal dengan adanya juru parkir liar. Karena keberadaannya sudah hampir di setiap sudut. Tarif yang mereka tentukan juga kadang sangat memberatkan. Apalagi kalau banyak tempat yang dikunjungi, baru ada semua juru parkirnya,” keluh Husnul, salah seorang warga.
Banyak masyarakat yang meminta agar pemerintah setempat dapat mengambil tindakan tegas untuk menertibkan jukir liar ini. Karena keberadaannya yang sangat mengganggu. Justru, warga merasa lebih tidak nyaman dan aman karena ada jukir liar.