BONE, FAJAR — Kisruh utang Rp86 miliar Pemkab Bone ke kontraktor memanas, asosiasi kontraktor mengaku akan menempuh jalur hukum agar utang ini segera dibayarkan.
Sebelumnya, utang Pemkab Bone ini bersumber dari sejumlah proyek yang dikerjakan oleh kontraktor di 2023. Namun hingga tahun anggaran berkahir pembayaran tak kunjung dilakukan oleh Pemkab.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bone, Andi Irsal Mahmud mengatakan, terkait persoalan ini dirinya tak bisa berbuat banyak. Ia mengatakan, Pemkab saat ini tengah kesulitan anggaran.
Pemkab juga memiliki prioritas pengerjaan yang harus dituntaskan, apalagi ada target triwulan yang harus dikejar. Utang tersebut tak bisa dibayarkan secara utuh, melainkan harus secara bertahap.
“Kita lakukan pemetaan berapa sih yang bisa dilakukan pembayaran lagi, dasar untuk dilakukan pembayaran tentunya. Kita perhatikan kas daerah kondisi per hari ini, ada juga pekerjaan di 2024 yang harus kami selesaikan. Kewajiban yang harus kami selesaikan juga,” jelasnya saat ditemui FAJAR di ruangannya, Selasa, 30 April 2024.
Ditambah Pemkab masih memiliki persoalan lain seperti Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sampai saat ini belum terbayarkan.
Sejauh ini, Andi Irsal mengaku telah menyelesaikan utang tersebut hingga Rp40 miliar. Artinya masih tersisa Rp46 miliar. Dia memastikan ini akan diselesaikan sepenuhnya pada APBD Perubahan 2024 ini.
“Pada perubahan anggatan ini kita akan lakukan beberapa kebijakan-kebijakan, kita tunggu saja. Jadi ini hanya persoalan waktu saja,” tegasnya.