English English Indonesian Indonesian
oleh

Illegal Fishing di Taka Bonerate Kian Memprihatinkan, Nelayan Butuh Mata Pencaharian Alternatif

FAJAR, SELAYAR — Penangkapan ikan ilegal (illegal fishing) dengan pengeboman dan penggunaan kompresor disebut makin merajalela di Kawasan Taman Nasional Takabonerate, Kabupaten Selayar.

Sejak September 2023 sampai dengan April 2024 tercatat empat nelayan meninggal akibat destructive fishing ini.

Data yang dihimpun FAJAR, empat nelayan meninggal pada periode itu yakni Panji, Sakar alias Sakka, Sumbar, dan Jumadi.

Panji meninggal saat melakukan pengeboman di Perairan Taka Gantarang, Kecamatan Taka Bonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar pada Rabu, 6 September 2023 lalu.

Sakar meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit karenakan kehabisan darah usai terkena bom ikan pada 7 Januari 2024. Sementara rekannya saat itu, yakni Ho’la melarikan diri ke Sultra usai mengalami cedera kepala dan jari putus.

Sedangkan Sumbar, meninggal akibat dekompresi saat menyelam menggunakan alat bantu kompresor pada, Selasa, 30 Januari 2024. Dia menyelam untuk memungut ikan yang sebelumnya dibius dengan racun ikan.
Terbaru, Bakri alias Jumadi (20), warga Dusun Rajuni Utara, Desa Rajuni, meninggal usai terkena ledakan bom ikan saat melaut di Perairan Taka Belang-belang, Desa Tarupa, Kecamatan Taka Bonerate, Senin, 22 April 2024. Dia mengalami luka bakar di bagian wajah dan tangan.

“Ada sepupu saya, sampai enam orang. Kalau dua tahun terakhir ini, di desa saya saja sudah tiga orang,” kata Sekretaris Desa Tarupa, Suharjo, Minggu, 28 April 2024.

“Atas kejadian ini sebagai putra daerah dan pemuda kawasan harapan saya ini yang terakhir. Kalau ini yang meninggal di Desa Tarupa semua keluarga saya. Tapi mau diapa sudah terjadi, dan tuntutan hidup mereka. Kami juga berharap pemerintah daerah agar ada usaha mencerdaskan mereka (pelaku illegal fishing),” tambahnya.

News Feed