“Sekarang di mana salahnya DPRD sampaikan hal ini, justru yang keliru itu kalau saya tidak berbicara dan menyampaikan apirasi masyarakat,” ujarnya. Selain itu, klaim tak adanya paksaan justru dianggap tak sejalan dengan apa yang dilakukan. Di mana, kata dia, secara logika jika ini sifatnya tak dipaksakan, semestinya iuran ini tak usah dipatok atau bahkan dibagi-bagi ke tiap golongan ASN hingga honorer di kecamatan.
“Terus apa itu bukti yang saya kirimkanki (rincian sumbangan),” tegasnya.
Dia mengetahui, bahwa niat dari Pemda untuk melaksanakan Porkab ini sangatlah baik. Hanya saja pihaknya harus tetap menyampaikan keluhan ini ke eksekutif.
“Kami menyampaikan keluhan, kami menyampaikan aspirasi masyarakat. Saya rasa ini menjadi tugas dan fungsi anggota DPRD untuk sampaikan aspirasi yang ada, sesuai dengan data yang ada, datanya apa itu ASN-ASN sampaikan, dan mereka juga kan masyarakat, bahwa kenapa ada begini, TPP belum terbayar ada lagi mau dibayar begini,” ujarnya.
Dia meyakini penarikan sumbangan ini bukan uang yang sedikit, apalagi sampai sekelas camat, lurah, golongan-golongan ASN, PKK bahkan honorer ikut menyumbang.
Pun sudah ada data dan bukti-bukti yang dikantonginya. Sehingga keluhan ini sama sekali tak berdasar. Apalagi hal disambut baik oleh seluruh pihak setelah hal ini disampaikan ke media.
“Mereka menyambut positif apa yang kami sampaikan di media ini, karena ini sudah banyak sekali yang menelpon, semua merespon positif, tidak ada satupun yang merespon negatif (aspirasi yang disampaikan), pemberitaan ini, semua teman-teman ASN yang merasakan keluhnya ini merespon positif semua,” ujarnya.