English English Indonesian Indonesian
oleh

Bebankan Iuran ASN hingga Rp2,5 Juta, DPRD Kritik Porkab Bone, Sebut Tak Punya Hati

“Pada dasarnya kita ini dukung setiap kegiatan-kegiatan positif, tapi harus punya hati juga. Hal-hal seperti inilah yang merusak tata pemerintahan yang ada di Kabupaten Bone. Sepertinya sudah keluar dari orientasi pemerintahan sejatinya,” ujarnya.

Sementara dari informasi yang dihimpun, pembebanan sumbangan wajib ini berkisar dari paling rendah untuk tenaga honorer/honorer guru yakni Rp100 ribu per orang, PNS Golongan II/PPPK Rp150 ribu, PNS Golongan III 200 ribu, PNS Golongan IV 250 ribu, Kepala Sekolah Rp500 ribu, Kepala Instansi/UPT Rp1 juta, lurah Rp2 jt hingga yang tertinggi Rp2,5 juta bagi camat.

Keputusan ini berdasarkan hasil rapat koordinasi Kamis, 24 April 2024 yang ditandatangani Camat Tanete Riattang, Andi Zainal Wahyudi. (an)

News Feed