FAJAR, PANGKEP- Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Batara Siang Pangkep memaksimalkan tugas dan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan pelayanan di RSUD Batara Siang Pangkep, utamanya pada aspek pengelolaan keuangan.
Hal itu disampaikan, Dewan Pengawas RSUD Batara Siang Pangkep, Asri. Ia menyampaikan bahwa tugas dan fungsi sebagai dewas adalah perpanjangan tangan dari Bupati dalam rangka meningkatkan pelayanan di RSUD Batara Siang Pangkep.
Ia bersama dengan dua lainnya ditetapkan sebagai dewas pada Agustus lalu. Demi memaksimalkan fungsinya ia kerap turun langsung memantau pelayanan dan koordinasi dengan manajemen terkait pengelolaan keuangan rumah sakit lewat BLUD.
“Tugas dan fungsi kita sebagai perpanjangan tangan dari Bupati untuk melakukan pengawasan dan pembinaan. Pengawasan terkait pelayanan dan administrasi termasuk pengelolaan kuangannya dan kesejahterannya,” bebernya.
Olehnya itu, pihaknya juga mengaku rutin melakukan rapat koordinasi dengan manajemen dalam rangka evaluasi.
“Dalam aspek pengelolaan keuangan, kita berupaya untuk menekan utang rumah sakit dan penggunaan belanja operasional yag selama ini rendah. Bahkan kita juga lakukan penguranhan insentif untuk dewas hingga 50 persen, kita ingatkan manajemen untuk mematahui selalu aturan BPJS terkait obat-obatan dan kita juga aktif membuka komunikasi dengan CSR perusahaan yang ada di Pangkep demi peningkatan infrastruktur,” katanya.(fit)