English English Indonesian Indonesian
oleh

Sekretaris TKS Prabowo-Gibran Idrus Marham Yakin MK Tetap Putuskan Kemenangan Paslonnya

FAJAR, MAKASSAR– Sekretaris Tim Kerja Strategis (TKS) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Idrus Marham yakin Mahkamah Konstitusi (MK) bakal menolak gugatan pasangan calon (Paslon) 01 dan 03.

“Setelah memperhatikan, terutama bahwa narasi yang disampaikan sebagai dasar permohonannya itu, menurut kami bukan merupakan bukti,” ujar Idrus Marham kepada awak media, Jumat (19/4/24).

Hal ini disampaikan Idrus Marham yang juga Ketua BPP IKA UIN Alauddin Makassar, usai menghadiri halalbihalal bersama sivitas Akademika UIN Alauddin Maakassar di Kabupaten Gowa.

Menurut Idrus Marham yang juga Ketua Dewan Pembina Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar itu, MK memutuskan berdasarkan norma-norma hukum, bukan nilai-nilai etika dan sebagainya.

“Kesimpulan dalam pandangan saya bahwa MK yang memutuskan hukum dan keadilan berdasarkan norma hukum, akan menolok permohonan mereka,” kata Mantan Menteri Sosial (Mesos) tersebut.

Meski demikian, Idrus Marham berharap kedepan perlu banyak penataan sistem politik Indonesia. Sehingga pikiran-pikiran yang disampaikan Paslon 01 dan 03 hendaknya menjadi satu dasar yang berujung rekomendasi.

“Rekomendasi penting disini adalah yang perlu diperhatikan oleh MK, adalah bagaimana MK membuat rekonstruksi Tap MPR tahun 2001 No 6 tentang etika kehidupan berbangsa untuk ditindak lanjutkan seperti apa,” jelasnya.

“Saya kira kehidupan berbangsa kita saat ini tidak menyelesaikan masalah, bahkan menimbulkan masalah baru yang boleh saja lebih rumit dari masalah yang ada hari ini,” imbuhnya.

News Feed