BONE, FAJAR — Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba Bone menilai peredaran gelap narkotika di Kabupaten Bone sudah dalam tahap darurat.
Kondisi ini dilihat dari maraknya kasus dan temuan yang terjadi sepanjang 2024 ini.
“Sebagai masyarakat saya bisa katakan sudah darurat narkoba. Kenapa? Terlalu banyak peredaran narkoba di Kabupaten Bone,” tegas Sekretaris Forbes Anti Narkoba Bone, Anto Syambaniadam, Kamis, 18 April 2024.
Berkaca pada laporan BNN Bone, selama Januari hingga Maret 2024 ditemukan 30 kasus dengan 43 tersangka. Terbaru, Kasatnarkoba Polres Bone juga telah melaporkan adanya temuan hingga 18 kasus pada Maret dan April 2024.
Sementara laporan temuan di dua bulan tersebut sudah hampir 1 kg. “Dan informasi yang kami dapat, kami himpun dari nomor aduan (Call Center Forbes Anti Narkoba Bone) itu, banyak laporan masuk yang kami tampung dan inventarisasi. Sesuai dengan kondisi di lapangan, Kasat Narkoba dalam dua pekan terakhir sudah menangkap (34 pelaku),” tuturnya.
Soal darurat narkoba ini, Polres Bone justru menilai hal ini mengindikasikan pengungkapan kasus yang kian masif.
Kasat Narkoba Polres Bone, AKP Yusriadi Yusuf mengatakan, perlu ada tolok ukur untuk menyebut Bone dalam kondisi darurat narkoba.
“Kalau dikatakan daruratnya seperti apa? Apakah pengungkapan barang buktinya kah atau apa. Kan selama ini setahu saya Bone itu masih sama dengan wilayah lain. Belum adalah yang sampai 10 kg,” ujarnya belum lama ini.
Hanya saja, selama dirinya menjabat kondisi ini tak lagi ditemukan. Apalagi tim gencar melakukan penangkapan. “Mungkin Bone dikatakan darurat narkoba karena diperjualbelikan dengan gampang,” ujarnya. (an)